Headlines

Lakukan Pemerasan, 4 Pria Nyangkut di Polsek Percut



targetoperasi.com - Polsek Percut Seituan hingga saat ini masih melakukan penahanan terhadap empat tersangka yang memgaku-ngaku anggota dari salah satu OKP. Keempatnya diamankan dalam kasus pemerasan pada Kamis (12/10/2017) lalu.

Adapun keempat tersangka  yang diamankan yakni bernama, Adek dan Awir keduanya warga Jalan Tirtosari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Robin warga Jalan Mustika Kelurahan Bantan dan Frans warga Tembung.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi menyebutkan pihaknya masih terus memproses ke empat tersangka sesuai hukum yang berlaku.

"Kasusnya masih kita proses secara hukum yang berlaku", ucap Kompol Pardamean lewat telpon selulernya, Kamis (19/10/2017).


Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Purba, Kamis (19/10), yang dikonfirmasi menghimbau untuk warga yang dirugikan silahkan datang melapor.

"Sudah kita tangani, kalau ada warga yang dirugikan segera membuat laporan ke Polsek Percut", ujar Iptu Philip lewat sms telpon selulernya.

Dari sejumlah informasi menyebutkan pemerasan yang dilakukan ke empat tersangka terhadap korbannya dengan mengatasnamakan minta uang OKP.

Dimana saat itu salah satu warga  Jalan Bulu Perindu, Mandala, Kecamatan Medan Tembung, sedang melakukan rehab rumah dan diharuskan oleh para pelaku untuk membayar sejumlah uang, dengan alasan uang SPSI, sekaligus uang keamanan.

Tak senang dengan kelakuan para pelaku, korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Percut Seituan, hingga akhirnya ke empat pelaku diciduk polisi. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.