Home
HukumKriminal
4 Kurir Narkotika Antar Provinsi Dibekuk Reskrim Polsek Helvetia, 1 Kg Sabu Disita
4 Kurir Narkotika Antar Provinsi Dibekuk Reskrim Polsek Helvetia, 1 Kg Sabu Disita
targetoperasi.com - Empat wanita kurir narkotika diduga jaringan antar provinsi, asal Aceh berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia. Tak tangung-tanggung dari Keempat kurir tersebut polisi mendapati 1 Kg narkotika jenis sabu-sabu.
Para tersangka ditangkap di Kamar Hotel Merlin, Jalan Gatot Subroto, Medan Baru, Sabtu (28/10/2017) sekira pukul 22.00 WIB.
Adapun Keempat wanita kurir narkoba tersebut berinisial, FI (36), DA (38), N (45) dan Y (20), warga Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rusdi Marzuki, SIK, SH, MH mengatakan, penangkapan keempatnya merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Sabtu (28/10/2017) sekira pukul 12.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya narkotika jenis sabu yang dibawa para kurir dari Aceh akan menuju Jambi", ujar Rusdi.
Setelah mendapat informasi tersebut, personel Reskrim Polsek Medan Helvetia dipimpin Kanit Reskrimnya Iptu Rusdi Marzuki SIK SH MH langsung melakukan penyelidikan.
Tepat pukul 22.00 WIB, polisi kembali memperoleh informasi bahwa para kurir sabu telah tiba di Medan dan menginap di Hotel Merlin, Jalan Gatot Subroto, Medan Baru.
“Selanjut kami bergegas menuju Hotel Merlin. Sesampainya di sana, kami langsung menuju ke lantai 2 kamar hotel dan menemukan keempat tersangka ini sedang tiduran.”
“Setelah itu, keempat tersangka tersebut kami amankan dan dilakukan penggeledahan di dalam kamar hotel tempat mereka menginap", terang Rusdi.
Pada awalnya, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika sesuai dengan informasi. Pencarian terus dilakukan yang pada akhirnya timbul kecurigaan polisi terhadap 4 pasang sendal bertumit dengan model yang sama di dalam kamar hotel itu.
“Setelah diteliti dan tapak sendal tersebut dikoyak, terlihat dalam tapak sendal tersebut sabu-sabu. Masing-masing sendal ada sebungkus sabu dan setelah ditimbang keseluruhan beratnya mencapai 1 kilogram”, papar Rusdi.
Saat diinterogasi, keempat tersangka mengakui akan membawa sabu-sabu tersebut ke Jambi. Mereka dijanjikan upah Rp3 juta perorang apabila berhasil membawa sabu tersebut ke tujuan.
Selain sabu sebanyak 8 bungkus seberat lebih kurang 1 kilogram, polisi juga menyita barang bukti 4 pasang sendal tempat menyimpan sabu, 5 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp500 ribu, tandasnya. (red)
- Website
- Facebook Comments
IDUL FITRI 1446 H
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...