Headlines

Tim EKA Temukan Pasca Sarjana UNJ Bermasalah




                                                                        foto : internet

targetoperasi.com - Tim Evaluasi Kinerja Akademis (EKA) menemukan Kejanggalan dalam perkuliahan Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Mereka membandingkan degan temuan Direktorat Jendral Sumber Daya Iptek dan Kementerian Riset dan Tehnologi, ada yang sama dan yang berbeda.

Temuan tim EKA  pada Program Pascasarjana di  UNJ adanya jam kuliah yang  hanya 40 menit per SKS.

Sementara itu menurut Peraturan Menristek PT No.44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Dikti,1 SKS terdiri dari 50 menit tatap muka perminggu, per semester 60 menit Penugasan Terstruktur, dan 60 menit Kegiatan Mandiri.

Pada Program S3 Nonreguler, Jumat dan Sabtu. Ironinya untuk meraih Gelar hanya dibutuhkan 3 tahun kuliah. Diikuti mahasiswa dari luar Propinsi DKI, bahkan di luar Jawa yang berprofesi sebagai Aparat Pemda.

Menurut EKA ini sangat tak mungkin , mahasiswa bolak balik ke Jakarta, tiap pekan karena mereka berkewajiban sebagai Aparatur pada hari kerja.

Tim EKA menilai Ini pelanggaran yang serius, sewajarnya dalam Perkuliahan Pascasarjana setiap hari saja dari Pagi sampai Petang paling cepat menyelesaikan 6 semester.

Aliansi Dosen UNJ juga melaporkan Rektor Djaali ke Ombudsman RI yang  mengangkat Anggota Keluarganya masuk dalam Kepengurusan dan Kepegawaian di UNJ.

Menurut Djaali per semester (4 bulan), mahasiswa mempelajari 4 mata kuliah masing-masing 12 pertemuan dalam 96 hari, mahasiswa menyelesaikan 42 SKS dengan jam kuliah 15.30 - 21.00. (Rilis)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.