Headlines

Komnas PA : Waspada !!! Sindikat Prostitusi Online Anak



targetoperasi.com - Atas kerjasama dengan Fexeral Bereau Investigationn (FBI) dan Homeland Security, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar sindikat jaringan pornografi anak daring (online) sosial.

Dari joint investigation tersebut, Ditreskrimsus mendapat informasi bahwa ada aplikasi yang menawarkan gambar Video Gay Kids (VGK). Dalam akun tersebut ditampilkan video maupun konten image tentang praktek hubungan seksual antara laki-laki dewasa dengan anak laki-laki dibawah umur.

Dari hasil penyidikan dan kerjasama yang intens tersebut, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan tiga tersangka di tiga lokasi berbeda yakni di Purworejo, Jawa Tengah, di kampung Cipeteuy Kabupaten Garut dan di desa Ciangger, Bigor, Jawa Barat.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial YUL,19, Her Alias Uher, 30, dan IK, 30. Dari ketiga tersangja ditemukan 750.000 gambar dan video pornografi anak siap edar.

Modusnya, Oleh ketiga tersangka, menawarkan video serta gambar di situs pribadi dan twitter dengan akun @VGKSale, @febrifebri745 dan @freeVGK69 dan blog pribadi. Setelah ditawarkan, transaksi dilanjutkan melalui group telegram dan Whatsapp dengan harga Rp. 100.000 untuk 30-50 gambar atau video gay kids.

“Kami dapatkan 150 transaksi senilai Rp. 10 juta dengan pengiriman gambar dan video yang ditransfer 500-1.000 file", ungkap Kombes Pol. Adi Deriyan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada media, Minggu (17/09) di Mapolda Metro Jaya.

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, jaringan ini telah menjual sebanyak 5000 konten pornografi anak dengan keuntungan puluhan juta rupiah selama kurun waktu 3 bulan, sejak bulan Juli hingga September 2017.

Sungguh menakutkan dan mesti segera dihentikan, karena jaringan Video Gay Kids ini terindikasi berafiliasi dengan jaringan international di 49 negara diantaranya Argentina, Bolivia, Cile, El Savador, Amerika Serikat, India, Irak, Flippina, Sri Lanja, Arab Saudi, Malaysia, Vietnan, Taiwan, Urugay, Papua Nugini, Yanan, Uganda, Afrika Selatan, Italia dan Indonesia.

Terbongkarnya kasus pornografi anak melalui media sosial ini menunjukkan bahwa “prostitution online” telah menyasar anak-anak Indonesia sebagai komuditas dan korban.

Jaringan prostitusi anak online “Loly Candys” sebagai pengelolah daring sosial secara terbuka melalui media sosial menawarkan video dan gambar-gambar pornografi dan porno aksi secara terbuka, melalui penawaran “image” VGK dan jaringan Prostitution Online Anak.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan operasi Nataya III merupakan operasi lanjutan dari operasi Candys I dan Candys II dengan sasaran prostitusi anak online.

Oleh sebab itu, demi kepentingan terbaik anak (the best interest of the child), Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat berbadan hukum yang bertugas sejak tahun 1998 memberikan layanan pendampingan dan advokasi dan perlindungan anak di Indonesia, mengajak keterlibatan masyarakat untuk menjaga dan melindungi anak dari sasaran predator penyalagunaan media sosial.

“Untuk menangkal dan menghakiri penyalagunaan internet, peran serta masyarakat sangatlah dibutuhkan. Masyarakat yang menemukan media daring sosial yang bertujuan merusak dan menawarkan gambar-gambar porno, segeralah melaporkan kepada pemegang otoritas penegak hukum seperti Polisi dan atau kepada pegiat perlindungan anak. Dan untuk mrngantisipasi “bullying” dalam bentuk keketasan seksual dilingkungan sekolah, mendesak pihak pengelolah sekolah dan komite sekolah dan peserta didik untuk memberikan ketrampilan dan pengetahuan cara cerdas menggunakan dan memafaatkan media sosial kepada paserta didik demikian juga dilingkungan keluarga.

Lingkungan sekolah wajib dan terus menerus menguatkan dan membentengi anak-anak secara cerdas untuk menolak dan menangkal tawaran yang menyesatkan melalui media sosial, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada media di Manado Senin 18/09 di selah-selah persiapan hadir mengisi acara Seminar Nasional Nembangun Kemitraan Strategis dengan aparatus administrasi desa dalam rangka memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Halmahera Selatan, Maluku Utara Selasa 19 s/d 20 september 2017.

Arist menambahkan “tidak kalah pentingnya orangtua, keluarga juga wajib memberikan perhatian ekstra terhadap perkembangan prilaku anak dan kebiasaan anak di rumah maupun di sekolah”.

Merajalelanya video pornografi melalui daring sosial, Komnas Perlindungan Anak mengajak seluruh aktivis dan pegiat Lembaga Perlindungan Anak diseluruh daerah untuk bersama-sama menangkal prostitusi online yang melibatkan anak melalui program nasional mencegah dan sosialisasi dikomunitas anak diintegrasikan dengan program gerakan nasional perlindungan anak berbasis kampung, tambah Arist.(rel/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.