Headlines

Kedapatan Bawa Ganja, Warga Aceh Dibawa ke Kantor Polisi



targetoperasi.com - Dian Kusuma (22), warga Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, diamankan Polsek Patumbak di Jalan Sisingamangaraja tepatnya didepan Loket Bus Chandra, karena membawa narkotika jenis daun ganja kering, Senin (4/9), sekira pukul 07:00 wib.

Kepolsek Patumbak Kompol Afdal Junaedi Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul yakin Sik dalam keterangan persnya mengatakan, tersangka diamankan karena adanya info bahwa ada warga Aceh lagi membawa daun ganja menuju loket Bus yang tujuan Pekan Baru (Riau).

Kemudian Tim Unit Reskrim lansung melakukan penyisiran kelokasi. Sesampai dilokasi tim melihat seorang penumpang betor yang sedang menunggu Bus dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian tim lansung mendekati dan melakukan penggeledahan, ternyata tim menemukan satu bungkus daun ganja yang disimpan didalam kotak rokok sempurna yang disembunyikan dipakaian dalam, selanjutnya tim membawa tersangka ke Mapolsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas tersangka  mengaku, barang haram tersebut dibawa dari Aceh tujuan Pekan Baru untuk dipakainya sendiri.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara", terang Kompol Afdal. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.