Headlines

Kedai Nasi dan Bengkel Terbakar di Medan Johor



targetoperasi.com - Sedikitnya dua unit rumah yang difungsikan sebagai kedai nasi dan bengkel tambal ban di Jalan Tritura/Jalan AH Nasution Lingkungan 10, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Medan, ludes terbakar, Senin (18/9/2017).

Akibat insiden tersebut, pemilik usaha bengkel tambal ban atas nama Kaharudin Simarmata (50) mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan kirinya, dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati, namun setelah dilakukan pengobatan ia diperbolehkan pulang.

“Dua rumah yang terbuat dari kayu berukuran 10 x 6 meter tersebut letaknya bersebelahan. Satu milik Kasiani alias Buk Yan, difungsikan sebagai tempat berjualan nasi dan satu lagi milik Kaharudin Simarmata,  bengkel tambal ban", ucap Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna,SH,SIK ,MH.

Dikatakan, peristiwa kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan berikut isinya, serta melukai seorang korban itu terjadi sekitar pukul sekira pukul 03.00 WIB.

“Ada saksi yang melihat kejadian itu dari seberang jalan dengan jarak sekitar 40 meter. Ia melihat api dari celah dingding rumah Kaharudin. Melihat kejadian itu, saksi lantas mendekati TKP, namun api langsung membesar dan membakar kedua rumah tersebut", tuturnya.

Saksi kemudian menjerit minta tolong sehingga suasana menjadi ramai. Warga tidak dapat lagi berbuat apapun karena api terus membesar. Tak berapa lama kemudian datang Kepling X Nasarudin Situmorang dan personel Polsek Delitua ke lokasi.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran Pemko Medan. Tak berapa lama, 10 unit mobil pemadam kebakaran datang dan langsung melakukan penyemprotan. Api baru dapat dipadamkan secara total pada pukul 05.45 WIB.

“Korban jiwa tidak ada, hanya luka bakar ringan. Kalau kerugian secara material belum dapat ditaksir, sedangkan api berasal dari rumah kayu yang digunakan sebagai tempat usaha bengkel tambal ban. Untuk sumber api masih dalam penyelidikan", terang Wira.

Pasca-kebakaran, sambung Wira, pihaknya telah memintai keterangan dua orang saksi masing-masing Januar alias Anggi (23), anak kandung korban Kasiani alias Buk Yan serta Nasrudin Situmorang (50), Kepling X, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

“Tindakan yang dilakukan, mengecek dan mengamanan TKP, membuat dokumentasi, pasang police line, mencecek dan membawa korban luka bakar ringan ke RS Mitra Sejati serta mengamankan barang bukti berupa kayu bekas terbakar", jelas Mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan itu. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.