Headlines

Gendong 1 Kg Sabu Warga Bagan Sinembah Ditembak Polisi




targetoprasi.com - Tindakan tegas yang dilakukan personel kepolisian Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut, patut diacungi jempol. Pasalnya, tersangka Satria Maharaja (30), warga Desa Bagan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, bandar sabu-sabu 1 Kg ini melakukan perlawanan dan kabur saat akan diamankan, di Jalan Asrama, Pondok Kelapa, Gaperta, Medan Helvetia, Rabu (20/9/2017).

Informasi diperoleh, penangkapan tersangka bandar Sabu 1 Kg, warga Desa Bagan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, sesuai dengan informasi dari masyarakat yang menyebutkan sedang terjadi transaksi narkoba.

Berangkat dari informasi tersebut, personel Dit Res Narkoba Polda Sumut langsung bergerak dan melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.

"Benar ada penangkapan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut", kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Kasubid 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya membenarkan pengungkapan bandar sabu tersebut. "Tersangka ditangkap di Jalan Asrama Pondok Kelapa depan Gedung CNI", ujarnya.

Informasi itu menyebutkan ada kurir sabu asal Aceh yang akan melakukan transaksi di kawasan Jalan Asrama Pondok Kelapa, Gaperta, Medan Helvetia. Saat tersangka melintas, personel Dit Res Narkoba Polda Sumut pun melakukan penyergapan. Bukannya berhenti, tersangka malah mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Personel pun memberikan tembakan peringatan, namun tak dihiraukan tersangka.

Personel Dit Res Narkoba Polda Sumut pun memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.

"Akhirnya personel melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya. Tersangka merupakan kurir yang membawa sabu dari Aceh", ungkapnya. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.