Headlines

Aksinya Terekam CCTV, Dua Pria ini Mengaku Sudah 6 Kali Mencuri Besi



targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus dua tersangka dalam kasus pencurian plat besi yakni, Rendi Prayogi (25) warga Jalan Binjai KM 12,5 Pelita III, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, dan Adi Supriadi (32) warga Jalan Binjai Km 12,5, Ampera II, Desa Muliyo Rejo, Kecamatan Sunggal. Dihadapan petugas kedua pelaku mengakui perbuatanya.

Pelaku mencuri potongan plat besi PT. Panca Bangun Raksa, pada Jumat (17/9) sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Binjai Km 13,5 Bintang Terang, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang..

Aksi keduanya terekam kamera CCTV. Saat itu pelaku terlihat menyimpan barang curiannya dibalik baju.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Senin (18/9),  kepada wartawan mengatakan, pihak PT (pelapor-red) mengetehui pencurian tersebut setelah membuka rekaman CCTV. Selanjutnya kedua pelaku berhasil diamankan petugas. Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian potongan besi plat sebanyak 6 kali selama bekerja.

"Pada saat pelapor mengamankan kedua pelaku tidak ada barang bukti potongan besi plat tersebut, karena sudah dijual kepada tukang botot yang berada di daerah Jalan Binjai. Kemudian pelapor menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Sunggal.  Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 7.500.000, dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana", jelas Kompol Daniel Marunduri. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.