Headlines

4 Pelaku Perampokan Sadis Diringkus, 3 Tersangka Ditembak Polisi



targetoperasi.com - Tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Sunggal, berhasil meringkus empat pelaku perampokan sadis yang berujung menewaskan korbannya, Senin (4/9/2017) malam.

Waka Polrestabes Medan, AKB Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, keempat tersangka yang berhasil diringkus masing-masing berinisial GW alias Bayu (22) warga Jalan Medan Binjai, KM 10, Gang Dame, Sunggal, MR (18) warga Asrama Abdul Hamid, Sunggal, MF (20), warga Asrama Abdul Hamid, dan HP alias Tama (18) warga Diski KM 11, Gang Leuser Lorong Studio 8, Sei Semayang, Deliserdang.

"Tiga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, ditembak dibagian kaki karena melawan saat akan diamankan. Ketiganya yakni, pelaku GW alias Bayu, MR dan MF", tutur Wakapolres Tabes Medan, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni dan Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Maranduri, Rabu (6/9/20!7).

Dijelaskannya, ke empat pelaku ini, melakukan aksi perampokan terhadap pasangan suami istri, Maimunah (30) dan Suyono (47) warga Jalan Diponegoro, Desa Palumas, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kejadian perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi pada Sabtu (2/9) sekira pukul 21.50 WIB. Saat itu, korban bersama istri dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash BK 3110 PAF, melintas di Jalan Medan Binjai KM 11.7, Sunggal.

Setibanya di Jalan Sukabumi Baru, sepeda motor korban dipepet dari sebelah kiri oleh pelaku. Dan pelaku langsung menarik tas yang disandang Maimunah (istri korban).

Kuatnya tarikan pelaku, mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh, kepala korban membentur aspal jalan. Suyono akhirnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit Sundari, Sunggal.

Berdasarkan kejadian tersebut, sambung Tatan, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Sunggal, melakukan olah tkp di lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan saksi, petugas akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan empat pelaku yang menghabisi nyawa korban.

Kemudian, pada Senin (4/9) petugas berhasil menangkap para pelaku dari rumahnya masing-masing,  turut disita 18 barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3525ADR, satu unit Honda Revo BK 2083 CR, tiga potong celana jeans, satu jaket warna biru.

Selain itu, dua kaos, dua pasang sepatu, satu botol parfum, dua pasang sendal, satu dompet warna coklat, bungkus pembalut wanita, bundel Foto bekas terbakar, dan satu buah tali pinggang warna hitam.

Satu bilah pisau, sebilah samurai, dan sejumlah barang milik korban yang dirampas, turut disita dari salah satu rumah pelaku. Ke empat pelaku ini sudah beraksi di 25 TKP. Modus operandi para pelaku memepet target dan merampas tas korban tanpa melihat kondisi korban seperti apa, pungkas Tatan. (red-toc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.