Headlines

Tersandung Kasus illegal Fishing, Lima WNA di Deportasi


targetoperasi.com - Kantor Imigrasi Kelas II Belawan mendeportasi 3 warga Negara Thailand dan 2 warga Negara Kamboja, Kamis (24/8/2017). Lima warga negara asing ini diamankan dari Kapal Ikan Malaysia KM.KHF 2095 GT.56,38, yang ditangkap oleh Kapal Pengawas milik Kementerian, Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (23/8/2017).


"Karena memasuki wilayah Indonesia tanpa izin persis di sekitar Selat Malaka tersandung kasus illegal Fishing",  ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Said Ismail, SH melalui Kasi Wasdakim Ridha Sah Putra, SH, Kamis (24/8/2017) di Belawan.

"Penderpotasian 5 WNA telah dikordinasikan dengan kedutaan masing-masing yang ada di Jakarta dan diterbangkan melalui Bandara Kuala Namu", pungkasnya. (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.