Headlines

Rencana Isap Sabu Gagal, Buruh Bangunan Keburu Ditangkap Polisi


targetoperasi.com - Tensi Diki Irawan (32) warga Jalan Kebun Lada, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Barat, yang berprofesi sebagai buruh bangunan ditangkap Polsek Sunggal, Rabu (9/8/2017) sekira pukul 18.00 wib.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SIK kepada wartawan mengatakan penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada tiga orang akan bertransaksi narkoba di sebuah rumah kosong. 

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan penangkapan. Sayang, dua tersangka lainnya lolos melarikan diri, dan Rensi Diki Irawan berhasil ditangkap.  

“Polisi menemukan barang bukti dari rumah kosong tersebut berupa satu paket dan alat pengisap sabu-sabu berupa bong, dan saat itu tersangka mengakui perbuatannya bahwa ia dan kedua temannya (DPO) baru mau menggunakan sabu tersebut. 

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli oleh temannya yang melarikan diri dengan harga Rp 70.000”, kata Daniel.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 subs 132 subs 127 UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 9 tahun.(red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.