Headlines

Polsek Sunggal Ringkus 2 Perampok Jalanan


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus dua pelaku perampokan di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Mereka dibekuk usai merampas dompet milik seorang wanita pengendara sepeda motor bernama Desi Evita Sari (35) warga Jalan Serayu II Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/8/2017) sekira pukul 14.30 WIB.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi menyita barang bukti dompet, uang sebanyak Rp365.000, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam BK 5683 AGR.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik SH MH mengatakan, kedua tersangka yakni, Sawaluddin (27) warga Jalan Sukaraya Kampung Merdeka Desa Kutalimbaru, Kecamatan Pancurbatu, dan M Irsan (34) warga Jalan Pasar I Asam Kumbang Gang Fahmi, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

Dijelaskannya, aksi perampokan kedua tersangka dilakukan pada Selasa (8/8/2017) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu korban sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor dan meletakkan dompetnya di dasboard sepeda motor.

Melihat itu, kedua tersangka yang juga mengendarai sepeda motor langsung memepet motor korban. Setelah mendekat, kedua tersangka merampas dompet korban. Sadar dompetnya dirampas, korban lantas berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan korban, personil Polsek Sunggal yang kebetulan berpatroli di TKP langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Akibat perbuatan para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, tandas Daniel. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.