Headlines

Kedapatan Bawa Sabu, Pria ini Diamankan Polisi

 
targetoperasi.com - Indra Laroza (25), warga Jalan Balai Desa Gang Keluarga Desa Marindal ll Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, diringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak, Senin (14/8/2017) siang. Pasalnya pria ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu.


Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi SIK, melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin SIK, dalam keterangan pers nya, Senin (14/8). menjelaskan, penangkapan tersangka Indra Laroza berkat adanya informasi dari masyarakat. Tak menyia-nyiakan informasi tersebut Tim Unit Reskrim  bergerak kelokasi dimaksud. Ketika melihat seorang pria mengendarai sepeda motor, sesuai ciri-ciri tersangka (indra) petugas langsung memberhentikan sepeda motor tersebut.

"Setelah sepeda motor tersangka Indra diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bungkus plastik berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu didalam saku celananya. Atas temuan itu, petugas langsung memboyong tersangka ke Mako Polsek Patumbak beserta sepeda motor merk Honda yang dikendarai tersangka, guna proses hukum lebih lanjut", beber Yaqin.

Kepada petugas, sambung Yaqin, tersangka mengaku, bahwa barang haram tersebut di beli dari Jalan Balai Desa, Pasar 12, Desa Marindal ll, Kecamatan Patumbak, seharga Rp 50.000.

Kepada tersangka dijerat dengan UU.RI. No. 35, Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan, terangnya. (red/ikc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.