Headlines

40 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Medan- Aceh di Ungkap Polsek Delitua


targetoperasi.com - Polsek Delitua bersama tim dari Polrestabes Medan berhasilkan meringkus dua tersangka yang diduga menjadi bagian dari komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) jaringan Medan-Aceh.


Kedua tersangka yakni Edi Syahputra Alias Ganden (32) dan Alexander Bukit Alias Alex (32), keduanya warga Jalan Pintu Air 4, No  21 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, (10/8/2017) kemarin.

"Tersangka Edy ditangkap di Jalan AH Nasution sedangkan Alex ditangkap di Jalan Brigjen Katamso. Keduanya melakukan perlawanan saat ditangkap. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan melumpuhkan kaki keduanya dengan timah panas", ucap Kapolsek Delitua, Wira Prayatna, Minggu (13/8/2017).

Awal pengungkapan jaringan ini berdasarkan dari beberapa laporan ke polisi mengenai pencurian sepeda motor dari sejumlah lokasi di Medan pada tanggal 3 Juli 2017 lalu. Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka pertama atas nama Suprayetno alias Sisu dan Andi Rifai.

"Hasil pengembangan dari keduanya, kemudian polisi mengetahui adanya jaringan pencurian sepeda motor Medan-Aceh. Dimana sepeda motor hasil curian  mereka jual ke Aceh", kata Wira.

Kemudian pada tanggal (10/8) kemarin Polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang menjadi bagian curanmor Medan-Aceh ini.

"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui sudah sering melakukan  curanmor di beberapa tempat yang berbeda bersama rekannya tersebut, dimana telah melakukan curanmor sebanyak 40 TKP", terang Wira. (red-toc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.