Headlines

10 Kali Beraksi, 2 Tersangka Pencurian Mobil di Dorrr...


targetoperasi.com - Polsek Patumbak, mengamankan dua pelaku pencurian mobil yang disinyalir telah  sepuluh kali beraksi  disejumah lokasi di Medan. Akibat melawan saat akan dilakukan pengembangan kasus, polisi terpaksa melakukan tindakkan tegas dan terukur,  menembak kaki kedua tersangka.


Kapolsek Patumbak, Kompol Afdal Zunaedi kepada wartawan, Rabu (23/8/2017) mengatakan, "kedua tersangka bernama Hermanto (37), warga Jalan Marindal II Gang Wakaf, dan Irwanto (28), warga Jalan Pasar 12 Patumbak. Keduanya dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat dilakukan pengembangan", ujarnya.

Lebih jauh dijelaskannya, penangkapan sindikat pencurian mobil ini menindak lanjuti laporan korban yakni, Tuchfat Lubis (52), anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Medan. Dalam laporannya, korban mengaku  mobil miliknya jenis Ford Everest pada 28 Juli 2017 hilang. Mobil itu dicuri saat diparkir di halaman rumahnya, Jalan Pertahanan, Gang Bakti, Patumbak. Korban juga kehilangan 6 butir peluru kaliber 38, HP dan sejumlah dokumen yang disimpan di dalam mobil.

Begitu menerima laporan korban, petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka. Hermanto ditangkap di rumahnya saat sedang tidur. Dari tangan Hermanto diamankan barang bukti 1 unit HP dan tas sandang milik korban.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan  Hermanto kemudian petugas berhasil menangkap tersangka Irwanto di rumahnya. Dari rumahnya juga diamankan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Xenia. Lalu keduanya  dibawa petugas ke lahan garapan di kawasan Marelan untuk pengembangan dan mencari tersangka lainnya. Karena saat diperiksa, keduanya mengaku beraksi dengan dua rekannya yang lain.

"Saat dilakukan pengembangan, tersangka melarikan diri, lalu dilakukan tindakan tegas terukur, ditembak di bagian kaki. Kedua pelaku dan komplotannya mengaku telah mencuri mobil 10 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan, sedangkan di wilayah lainnya belum diketahui berapa kali", beber Kompol Afdal.

Afdal menyebutkan, mereka melakukan aksi pencurian mobil sejak 2016, tercatat 5 kali di ‎wilayah hukum Polsek Patumbak, 2 kali di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, 1 kali di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, Polsek Delitua dan Polsek Medan Helvetia. Mobil hasil curian tersebut kemudian dijual tersangka ke luar daerah Sumatera Utara.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari penadah dan pelaku lainnya", tandas Kompol Afdal. (red/ikc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.