Headlines

Penulis Judi KIM Diamankan Polisi


targetoperasi.com - Sat Reskrim Polres Batubara, menangkap tangan penulis judi KIM yakni Rusli Ramti (58) warga Dusun I Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, selanjutnya terpaksa harus tidur di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kasat Reskrim Polres Batubara,  AKP Rahmadani SH, MH melalui KBO nya Ipda Yaman, Selasa malam (25/7/2017) menjelaskan, awalnya sekira pukul 19.00 WIB anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka sering melakukan kegiatan menulis atau menerima pasangan nomor judi jenis KIM di rumah kediamannya.

Mendapat informasi tersebut anggota langsung turun ke lapangan melidik, sampai di dekat rumah tersangka pengintaian dan gerak-gerik pemilik rumah terus diawasi. Setelah memastikan betul target, lalu dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.

"Tak ada perlawanan. Sehinga pukul 19.30 WIB, tersangka bisa dibawa ke Mapolres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari tersangka ditemukan barang bukti, 1 unit HP merk Nokia warna hitam berisikan angka tebakan dari pemasang judi KIM dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 46.000", ucap Yaman.

Lanjutnya menjelaskan, Kasusnya masih dikembangkan, guna menjerat jaringan lainnya. Karena tidak mungkin dia bekerja sendiri, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. (Net)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.