Headlines

Nyambi Jual Togel, Penarik Betor Diamankan Polisi


targetoperasi.com - Heri Nasution (52), yang sehari-harinya berprofesi sebagai penarik betor, harus rela menginap di hotel prodeo Polsek Medan baru. Pasalnya, warga Jalam Nurul Hidayah Gang Anggrek, Belawan ini, ditangkap petugas karena menjual Toto Gelap (Togel) di warung tuak Jalan Notes Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah.

“Pelaku Heri ditangkap pada saat sedang duduk di warung tuak dan ditemukan barang bukti 4( empat ) lembar potongan kertas timah berisikan nomor nomor togel, 1 ( Satu ) Unit HP Nokia warna Putih, Uang tunai Rp 93.000,-”, ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, pelaku Heri telah 1 bulan berjulan togel dan menyetor dengan seorang laki laki yang dikenal bermarga Hutasoit di Jalan Rambung Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah dengan menerima komisi 10% dalam setiap putaran.

“Pelaku menjual togel dengan cara melalui sms ataupun datang langsung menitipkan selembar kertas dengan berisikan nomor nomor togel”, jelas Hendra.

Atas perbuatannya, Heri dijerat Pasal 303 ayat (1) huruf (1)e, (2)e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.