Headlines

Laporan Keuangan Kemendes Akan di Audit Ulang BPK

targetoperasi.com - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dinobatkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bisa jadi salah. Maka dari itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka peluang untuk diaudit kembali.

Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar menuturkan,  pihaknya akan bertemu lebih dulu dengan para auditor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah untuk mengecek dokumen yang mungkin disembunyikan oleh auditor.

" Kita bisa restatement lagi secara teoritis (akademis) bisa kita lakukan audit restatement," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).

" Tapi proses ini harus kita pastikan, karena sejauh ini BPK belum ketemu auditornya apakah memang ada yang disembunyikan atau tidak. Ini kita tidak tahu, atau dia hanya memanfaatkan bahwa sebetulnya sudah tahu bakal WTP kemudian ada hengky pengky ya seperti ini," tegas Bahrullah.
Ke depan, BPK berjanji akan melakukan pembenahan diri setelah salah satu auditornya tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

" Pasti kami instropeksi, perbaiki diri itu jelas. Apapun yang kita bangun selama puluhan tahun ini, ya terpaksa lah. Ternyata sudah seperti ini. Jadi internal kami akan adakan perbaikan-perbaikan. Pasti itu," terangnya.

Dirinya akan menegaskan kepada seluruh auditor BPK, bahwa tidak akan ada toleransi atas aksi transaksional. Sehingga komunikasi antara auditor BPK dengan lembaga atau kementerian yang terperiksa laporan keuangannya akan dibatasi.

" Dari awal memang sudah kita ingatkan bahwa tidak ada hal-hal yang transaksional," tegasnya.
Akbar menjelaskan ada 3 pilar yang akan ditegakan oleh BPK, yakni sistem pemeriksaan, sumber daya manusianya dan menjaga komunikasi dengan lingkungan eksternalnya.

" Audit BPK itu yang dilihat itu adalah kewajaran penyajian berdasarkan standar akutansi. Kemudian ada melihat sistem pengendalian internal, ini seharusnya inspektorat itu membantu yang positif dan bukan seperti ini, ketiga adalah kepatuhan," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendalam proses pemeriksaan laporan keuangan dalam bentuk akun-akun laporan. Bahrullah mengakui bahwa selama ini BPK tidak bisa secara langsung memeriksa proses lelang yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga.

" Tetapi ini akan menjadi pembelajaran kita kedepan. Nanti kita akan melihat proses suatu perencanaan dan penyusunan satuan harga sehingga bisa dari jauh hari bisa kita lakukan penilaian," tambahnya. (Net)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.