Headlines

Kedapatan Simpan Sabu, Lelaki Parobaya di Ringkus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu



(TO - Pancur Batu) - Unit Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus seorang lelaki parobaya bernama Kliwon (51) warga Jl. Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit. Tersangka ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 00.20 WIB.


Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, Rabu (16/6/2021) menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitaran Jl. Jamin Ginting tepatnya di Penginapan Lorena, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit ada peredaran narkoba.

Menindak lanjuti info tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di TKP. Saat di TKP tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi dari masyarakat, tak menunggu lama tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka.

"Dari penggeledahan terhadap tersangka, kita temukan barang bukti 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu-sabu, 8 plastik klip kosong, 1 kotak senter merk Teslo dan 1 buah pipet kecil", ujar Iptu Amir Sitepu.

"Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolsek Pancur Batu", tandasnya.

(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.