Headlines

Polsek Medan Kota Musnahkan Barang Bukti Ganja



(TO - Medan) - Polsek Medak Kota Polrestabes Medan musnahkan 994 Gram barang bukti narkoba jenis Ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolsek Medan Kota, Rabu (25/11/2020) sekira pukul 11.30 Wib. 


Pemusnahan barang bukti ganja disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Panit I Sidik Polsek Medan Kota, Ipda Widi,  Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan, Ricky Pasaribu, Penasehat Hukum tersangka Romi Tampubolon dan tersangka berinisial SK. 


Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, bahwa barang bukti Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan minyak bensin. 


"Pemusnahan barang bukti ganja tersebut sebagai bentuk komitmen Polsek Medan Kota Polrestabes Medan perang terhadap pemberantasan narkoba, dan juga sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan yang dilakukan anggota. Pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar", tandas Iptu Ainul Yaqin.


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.