Headlines

Polda Aceh Diminta Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum Karantina Hafizh DSI 2019

.                            Ilustrasi

(TO - Banda Aceh) - M. Purba, SH Praktisi Hukum dikabupaten Gayo Lues mengapresiasi penanganan Penyelidikan dugaan korupsi Makan minum Karantina Hafizh Tahun Anggaran 2019  yang ditangani oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues yang sudah berjalan maksimal.


"Semenjak diproses  penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dari bulan Juni 2020 Sepertinya akan segera digelar, Dipolda Aceh", kata M. Purba, SH kepada Media, Senin, (23/11/2020).

Menurut Praktisi hukum ini bahwa kasus dugaan korupsi DSI  di kabupaten Gayo Lues adalah perkara khusus serta mendapat atensi yang sangat tinggi dari publik. Untuk itu harus segera  ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dan setelah semua rangkain Pulbaket sudah selesai dilakukan oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues, maka diminta kepada Polda Aceh Untuk segera melakukan gelar perkara guna meningkatkan penyelidikan menjadi Penyidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bahwa unit Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues telah melakukan Lidik terhadap 3 dugaan Kasus Korupsi yakni Makan minum Karantina Hafizh Tahun Anggaran 2019, Dana hibah KONI 2018 dan dana hibah PKK 2018.

Bahwa berdasarkan informasi yang diterima langsung dari pengelola Ponpes sebelumnya  bahwa ada dugaan pemotongan anggaran terhadap pengadaan makan minum yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam, sehingga atas dugaan tersebut berlanjut hingga ke pulbaket ditipikor setempat.

Sebelumnya juga KPK yang diminta untuk memonitor Penanganan Kasus dugaan Korupsi DSI Dikabupaten Gayo Lues senilai Rp.9 Milyar Lebih tersebut, Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Penindakan Ali Fikri yang diminta tanggapannya, Rabu, (18/11/2020) via WhatsApp mengatakan" Nanti kita cek perkembangan nya dan kita monitor", ujar Ali Fikri.

Selain itu Dirkrimsus Polda Aceh Kombespol Margyanta, SIK yang belum lama ini dikonfirmasi lewat WhatsApp telpon selulernya juga menyebutkan, bahwa Ditres krimsus Polda Aceh siap memback up tipikor Polres Gayo Lues dengan lakukan asistensi terhadap penanganan dugaan kasus tersebut. 


(Tim)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.