Headlines

Anggota Geng Motor "SL" Pelaku Curanmor dan Dua Penadahnya di Tangkap Polsek Delitua



(TO - Delitua) - Unit Reskrim Polsek Delitua mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha R15 yang dilakukan sekelompok geng motor.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, diantaranya satu tersangka pelaku pencurian dan dua tersangka penadah sepeda motor hasil curian, Senin (2/11/2020) sore.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan menyampaikan, aksi pencurian sepeda motor tersebut berawal saat korban bernama Rizky (17), warga Jalan Eka Warni Komplek Rispa I, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, singgah di warung ‘Buk Lela’ dan memarkirkan sepeda motornya di depan warung tersebut. "Lalu Rizky bertemu dengan temannya Azhar dan Sadra, sambil meletakkan kunci sepeda motornya di atas meja", ujar AKP Zulkifli, Selasa (3/11/2020).

Setelah itu, Rizky meminjam sepeda motor temannya itu untuk membeli nasi di kawasan Jalan Karya Jaya. Baru lima menit ia pergi, seketika melintas sekelompok laki - laki yang juga bersepeda motor dan diduga kelompok geng motor berhenti di depan warung sambil berkata, ‘woi…..woi….sambil mengucapkan kalimat tidak senonoh dan melempari pakai batu. 

Lantaran ketakutan Azhar dan Sadra pun lari ke belakang warung mencari perlindungan. Akan tetapi keduanya bertambah kaget tatkala sepeda motor milik Rizky raib bersamaan dengan kepergian kelompok geng motor tersebut.

Sepulang dari membeli nasi, Rizky pun diberitahu oleh kedua temannya bahwa ada sekelompok geng motor menyerang mereka dan bahkan membawa kabur sepeda motor Rizky.

Usai mendapat kabar ‘buruk’ dari sang teman, Rizky pun bergegas ke Mapolsek Delitua untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Mendapat laporan tersebut, selanjutnya unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Iptu Martua Manik didampingi Ipda Elia Karokaro pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

“Hasilnya, kita dapat mengidentifikasi satu nama inisial NT, warga Jalan Tani Bersaudara Desa Delitua Kuta, Kecamatan Namurambe", ujar AKP Zulkifli.

Hingga akhirnya pelaku NT berhasil ditangkap saat berada di Pos salah satu OKP, di kawasan Desa Penampungan, Namurambe. Setelah diintrogasi tersangka NT mengaku mengambil sepeda motor dan telah menjualnya kepada penadah berinisial HT, seharga Rp.3 Juta, dan uang hasil penjualan dibagi kepada empat rekannya, masing masing IS, AS, WA dan N.

"Kemudian, personel melakukan penangkapan terhadap HT (52), di rumahnya di Desa Tala Peta Dusun III, Kecamatan STM Hilir. Dari pengakuan HT, sepeda motor sudah dijual lagi kepada KB (40), warga Desa Tala Peta Dusun III, Kecamatan STM Hilir. Kemudian personel kembali berhasil mengamankan KB", jelas AKP Zulkifli.

Akan tetapi, lanjut mantan Wakapolsek Helvetia ini, tersangka KB juga mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada H, di kawasan Tanjungmorawa. Alhasil hanya pelat (BK) sepeda motor korban yang disita personel dari H.

“Pembeli terakhir ini tidak diketahui keberadaannya. Untuk itu kita telah mengeluarkan daftar pencarian orang (dpo) termasuk empat teman NT. Saat ini, pelaku NT (23) yang mengaku anggota geng motor ‘SL’ masih diproses intensiv, dan untuk barang bukti yang disita yakni plat polisi BK 5113 IMO, sepeda motor milik korban", pungkasnya. 


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.