Headlines

Tekab Polsek Medan Barat Ringkus Pelaku Pencurian Mobil, Satu di Buron



(TO Medan) - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat meringkus 1 dari 2 pelaku pencurian mobil Toyota Kijang Innova V Luxury warna hitam BK 1181 HV milik korban Edi Chandra (50). Adapun pelaku yang diamankan bernama Yogi (28) warga Mandala By Pass, Kec. Medan Denai.  

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Selasa (1/9/2020) mengatakan, tersangka Yogi diamankan menindak lanjuti laporan korban yang kehilangan mobil Innova miliknya saat sedang parkir di pinggir jalan depan rumah korban Jln. Makmur, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kamis (23/1/2020), sekira pukul 15.00 WIB.

Merasa telah menjadi korban pencurian, korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Barat dengan bukti laporan polisi nomor: LP/28/I/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal 23 Januari 2020 pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut Tekab Medan Barat kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah 7 bulan buron, akhirnya petugas mengetahui keberadaan tersangka dan meringkusnya saat berada di sebuah tempat tongkrongan di kawasan Mandala By Pass, Minggu (30/8/2020) sekira pukul 02.30 WIB. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka lalu diboyong ke Mako Polsek Medan Barat.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mencuri mobil milik korban bersama rekannya berinisial P (DPO). Dimana mobil tersebut masih dibawa kabur oleh P", jelas Kompol Afdhal, seraya menambahkan bahwa tersangka P masih dilakukan pengejaran.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.