Headlines

Tekab Polsek Delitua Ringkus Pelaku Pembunuhan


(TO - Delitua) - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Delitua akhirnya berhasil meringkus 
tersangka Purnama Barus (45) warga Jalan Argadusema, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku pembunuhan yang sempat kabur usai melakukan penganiayaan terhadap korbannya hingga tewas diamankan hanya dalam hitungan jam.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Kamis (25/06/2020) mengatakan, tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Stasiun, tepatnya dalam warung kopi Wak Min, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. 

"Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi", ujar AKP Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, korban yang ditusuk hingga tewas itu bernama Jamaluddin Bangun (38) warga Desa Cinta Dame, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. 

Peristiwa itu bermula pada Rabu (24/06/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Kemudian Tekab Polsek Delitua yang mendapat laporan dari keluarga korban bernama Ayen, yang menyampaikan bahwa telah terjadi penikaman dan korban sudah meniggal dunia di RS Sembiring, langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Team Unit Reskrim Polsek Delitua langsung meluncur ke RS Sembiring dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kiri. Selanjutnya melakukan olah TKP di Jalan Stasiun, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua. Hingga akhirnya mengendus keberadaan pelaku", jelas Zulkifli.

Selanjutnya sekira pukul 23.36 WIB, pelaku bernama Purnama Barus berhasil diamankan dan diboyong ke Mapolsek Delitua.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, motif pembunuhan akibat adanya perselisihan dalam pengutipan uang iuran SPSI. Dan tersangka saat ini sudah dijebloskan kesel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", tandas AKP Zulkifli.

 (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.