Headlines

Polda Sumut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Benteng Medan


(TO - Medan) - Menjelang pergantian tahun Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, bertempat di Lapangan Benteng Medan, Selasa (31/12/2019) sore. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya 85 kg sabu-sabu, 10.775 butir pil ekstasi dan 758 gram serbuk pil ekstasi.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, Msi menyampaikan jumlah tersangka dalam kasus narkoba ini sebanyak 33 orang. 32 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Dari 33 orang tersangka satu dilakukan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia.

"Dari keseluruhan jumlah penyidikan kasus narkoba tersebut ada 23 penyidikan, dengan kategori Polda Sumut 12 penyidikan dan Polrestabes Medan 11 penyidikan. Barang bukti 85 kg sabu, Polda Sumut 49 kg sabu dan Polrestabes Medan 36 kg sabu", papar Kapolda.

Kapolda mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan setelah terlebih dahulu diteliti kebenarannya oleh staf Labfor Cabang Medan.

Selanjutnya barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air panas yang sudah mendidih, kemudian dibuang ke lobang tanah yang sudah dipersiapkan.

Imbas dari perbuatannya, lanjut Kapolda, para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, paling singkat 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun", jelas Kapolda Sumut.

Selain Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, turut hadir Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Pangkoseknudnas III Marsma TNI Djohn Amarul, Danlantamal I Belawan Laksma TNI Abdul Rasyid, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Dir Narkoba Poldasu Kombes Hendri Marpaung, Danlanud Soewondo Medan Kolonel Pnb Meka Yudanto, Kajati Sumut, Kadishub Provinsi Sumut, pemuka Agama dan Masyarakat serta sejumlah organisasi penggiat anti narkoba.

(rd/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.