Headlines

Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru Tembak Mati Dua Pelaku Begal Sadis


(TO - Medan) - Team Gabungan Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas/Begal), yakni bernama  Komplotan Begal Guntur.

Dalam melakukan aksinya modus operandi Kelompok Begal Guntur memepet korbannya dan tidak segan-segan melukai Korban secara sadis dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) ataupun diduga Senpi hingga berakibat korban terluka parah, kemudian para pelaku mengambil sepeda motor milik korban.

Dari penangkapan terhadap para tersangka kelompok begal Guntur, Tim  Pegasus terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena para pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan yang mengakibatkan salah seorang petugas mengalami luka di bagian tangan karena sabetan senjata tajam, hingga akhirnya dua tersangka tewas ditembak dan dua tersangka lainnya ditembak dibagian kaki kiri dan kanan.

Adapun tersangka yang tewas ditembak, yakni Guntur Syahputra (29) dan Lou Halawa (25) keduanya warga Jalan Diponegoro Gang Golf Medan, sementara dua tersangka yang dilumpuhkan yakni Tengku Aditya Hidayat (20) warga Jalan Notes No.17 Medan dan Muhammad Febrian (26) warga Jalan Sosial No.6 Medan.

Sementara itu para korban begal yang membuat laporan pengaduan diantaranya, Laporan Polisi No : LP/970/VI/2019/SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tgl 08 Juni 2019 pelapor An. Ramlan,  Laporan Polisi No : LP/1037/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tgl 14 Juni 2019 pelapor
An. Chairil Anwar, Laporan Polisi No : LP/1088/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tgl 25 Juni 2019 pelapor
An. Sylvia, Laporan Polisi No :
LP/1104/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tgl 28 Juni 2019 pelapor
An. Fadli Asyari, Laporan Polisi No :
LP/1124/VII/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 02 Juli 2019 pelapor
An. Ali Indra, dan Laporan Polisi No : LP/1138/VII/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 04 Juli 2019 pelapor An. Amiruddin.

Dengan lokasi kejadian, Jl. KH. Wahid Hasyim Kec.Medan Baru, Jl. DC. Barito Kec. Medan Polonia,, Jl. Ir. Juanda Kec. Medan Polonia (depan RS TNI AU Abdul Malik), Jl. Dr. Mansyur Kec. Medan Baru (depan Fakultas Kedokteran USU), Jl. Imam Bonjol Kec. Medan Polonia (depan Bank Sumut), Jl. Hasanuddin Kec. Medan Baru, Jl. Monginsidi simp Jl. Jamin Ginting, dan Jl. Pattimura Kec. Medan Baru (depan kantor BPJS).

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Adrianto, SH didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSI, Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing dalam keterangan persnya menjawab sejumlah wartawan, Rabu (21/8/2019), bertempat di RS Bhayangkara Medan menyampaikan, para tersangka diamankan berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan, dimana  tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi didepan gedung BPJS jalan Pattimura Medan sempat Viral di Medsos teridentifikasi dilakukan oleh 4 orang pelaku.

Selanjutnya pada Sabtu (17/8/2019) sekira pukul 16.00 Wib diketahui keberadaan salah satu pelaku An.Tengku Aditya Hidayat berada di Jl. Sampul dan berdasarkan informasi tersebut, tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari penyelidikan lanjutan kembali diketahui pelaku lainnya yakni An. Muhammad Febrian, berada di Jl. Sosial Medan dan langsung dilakukan pengejaran sehingga dua pelaku dapat ditangkap dan disita barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda Vario BK 3427 AHO warna merah diduga sebagai alat transportasi yang  digunakan saat membegal korbannya.

Hasil pengembangan selanjutnya pada Senin (19/8/2019) pukul 04.30 Wib, kembali terendus keberadaan pelaku lainnya An. Guntur Syahputra di Jl. Setia Budi Medan, berdasarkan informasi tersebut team Pegasus berhasil menangkap pelaku dan disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat B. 6901 CXA warna putih hijau yang diduga sebagai alat transportasi yang digunakan saat membegal korbannya.

Kemudian dari hasil introgasi terhadap pelaku Guntur Syahputra mengaku telah melakukan beberapa tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilkum Polsek Medan Baru bersama Tengku Aditya Hidayat, Muhammad Febrian dan Leo Halawa. 

Di mana Tengku Aditya Hidayat dan Muhammad Febrian berperan sebagai joki saat melakukan tindak pidana tersebut, sedangkan Leo Halawa dan Guntur berperan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Menindak lanjuti hal tersebut langsung dilakukan pengejaran sehingga pelaku ke empat An. Leo Halawa dapat ditangkap pada Senin (19/8/2019) sekira pukul 05.00 Wib, di Jl. Dipanegara Medan.

Menurut pengakuan tersangka Guntur Syahputra dan Leo Halawa mengatakan bahwa mereka menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di semak-semak daerah sunggal. Namun saat dibawa ke tempat yang dikatakan teryata kedua tersangka secara tiba-tiba mengambil pisau dari semak-semak tersebut dan langsung menyerang Petugas An. Bripka Johanes Purba sehigga lengan tangan kiri Bripka Johanes Purba terluka, kemudian para tersangka  berupaya terus melukai anggota dan menyerang anggota lainnya sehingga diberikan tembakan peringatan namun kedua tersangka tetap menyerang petugas sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.

Usai mengalami luka tembak kedua tersangka kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan guna mendapat pertolongan medis, namun kedua tersangka kehabisan darah dan Meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Akibat perbuatannya, para tersangka yang berhasil diamankan dijerat pasal 365 KUH Pidana. Kapolda Sumut menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

"Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada di saat jam-jam rawan, dan kami juga akan melakukan patroli di daerah rawan yang kemungkinan bisa terjadi tindak kejahatan. Satu hal saya minta kepada jajaran untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, apalagi sudah mengancam jiwa petugas dan masyarakat", tegas Kapolda Sumut.

(red/rud)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.