Headlines

Kedapatan Kantongi Sabu, Warga Binjai di Ringkus Team Pegasus Polsek Sunggal


(TO - Deliserdang) - Team Pegasus Polsek Sunggal Polrestabes Medan meringkus Dicky Ansari Harefa (19) warga Jl. Binjai km 18 kel. Binjai Timur Kota Binjai. Tersangka diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Binjai Km. 16 Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, Jumat (23/8/2019) pukul 17.15 wib.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting, Selasa (27/8/2019) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berkat adanya  informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Binjai Km. 16, ada seorang pemuda yang sedang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Team Pegasus Polsek Sunggal meluncur ke TKP. Saat di TKP benar saja Team melihat ada seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.

"Lelaki tersebut mengaku bernama Dicky Ansari Harefa. Namun ketika digeledah dari kantong celana sebelah kanannya ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu", ujar Syarif.

Syarif menambahkan, dari hasil introgasi terhadap tersangka, dia mengaku barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja dibelinya dari seseorang bernama Bibik (DPO) seharga Rp.70 ribu. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Sunggal guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya tersangka melanggar pasal 114 subs 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara", tandas Iptu Syarif Ginting.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.