(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil menangkap 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah barang hasil kejahatan tersebut. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto didampingi Panit II Aiptu Sotar Silalahi.
Adapun para tersangka yang berhasil diamankan yakni, Pandi alias Black Uban (20) warga Jl. Veteran Pulau Brayan Kec Medan Timur, yang mengaku sudah 11 kali melakukan curanmor, Andre Pratama (20) warga Jl. Purwosari Gg. Kenari Kec Medan Timur, mengaku 2 kali melakukan curanmor, Madan Syahputra alias Amat (15) warga Jl. Laut Dendang Simp Beo Kec Percut Seituan, mengaku 2 kali melakukan curanmor, Dope Pratama (17) warga Jl. Laut Dendang Simp Beo Kec. Percut Seituan, mengaku baru 1 kali melakukan curanmor, dan Supardi (50) warga Jl. Laut Dendang Simp Beo Kec Percut Seituan yang bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Subroto, Minggu (9/6/2019) kepada wartawan mengatakan, keseluruhan tersangka diamankan dari sejumlah tempat berbeda dan hasil pengembangan.
Awalnya pada Sabtu tanggal 08 Juni 2019 sekira pukul 23.30 WIB petugas berhasil meringkus 2 orang tersangka curanmor yakni bernama Pandi alias Black Uban dan Andi Pratama. Keduanya disinyalir kerap melakukan kejahatan di Jl. Bio Raya Tanah Garapan Desa Laut Dendang Kec. Percut Seituan, dengan modus setiap melakukan kejahatan mengancam korban dengan sebilah pisau.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, petugas kembali berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yakni Madan Syahputra dan Dope Pratama, serta seorang Penadah hasil curanmor bernama Supriadi.
"Dari pengungkapan serta penangkapan keseluruhan tersangka disita barang bukti 1 Bilah Pisau, 1 Buah Handphone merk Mito, 1 Buah Hp ICherry, dan 2 Unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat. Kini para tersangka sudah diamankan di Mapolsek Percut Seituan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", tandas Kompol Subroto.
(red)