Headlines

Kedapatan Bawa Sabu, Fariq di Ringkus Team Pegasus Polsek Sunggal


(TO - MEDAN) - Fariq (40) warga Jl. Pasar Besar Desa Sei Semayang Kec. Sunggal, Deliserdang, diringkus Team Pegasus Polsek Sunggal karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Tersangka diamankan di Jl. Pasar Besar Desa Sei Semayang Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, pada Kamis (28/3/2019), sekira pukul 16.30 wib,

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu M. Syarif Ginting mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berkat adanya  informasi masyarakat yang menyebutkan bahwasanya disekitar Tkp penangkapan sering digunakan sebagai tempat peredaran dan pemakaian narkoba.

"Menindak lanjuti info tersebut, pada Kamis (28/3/2019) sekira pukul 16.00 wib, Team Pegasus Polsek Sunggal melakukan  penyelidikan dilapangan",  jelas Iptu Syarif Ginting, Jumat (5/4/2019).

Ketika sampai di Tkp, lanjut Iptu Syarif, Team melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan, kemudian ketika dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 0,5 Gram. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku barang haram tersebut dibelinya di Kompleks Abdul Hamid, dengan harga Rp 50.000, dari seseorang bernama Anto yang kini masuk dalam DPO, akibat perbuatannya tersangka dijerat  Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 12 tahun penjara", tandas Iptu Syarif Ginting. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.