Headlines

Tersangka Curas di Tembak Timsus Polsek Medan Labuhan


targetoperasi.com - Tim Khusus (Timsus) Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus  pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi dikawasan Marelan. Adapun pelaku yakni Dendy Syahputra Ginting (27) warga Jalan Sejahtera Nomor 20 Komplek Panggon Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Saat diamankan, petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan.

"Sempat sekitar tiga minggu tersangka melarikan diri ke  Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Namun akhirnya berhasil kita tangkap, dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan diamankan di Jalan Yos Sudarso Pulo Brayan Medan", kata Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SH, SIK, Kamis (13/12/2018).

Kompol Rosyid menambahkan, dari hasil interogasi, tersangka Dendy mengaku menjalankan aksi nekatnya bersama dua rekannya yakni Erik Pakpahan yang terlebih dahulu sudah ditangkap, dan satunya lagi berinisial E masih diburon.

"Mereka mengasak ruko milik Eddy Gunawan (75) warga pasar IV Keluruhan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada Kamis 22 November 2018 lalu. Untuk Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara",  tandas Kompol Rosyid. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.