Headlines

Timsus Gagak Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pemeras dan Penganiaya Supir Truck


targetoperasi.com - Jum'at (24/8/2018) sore, Timsus Gagak Polres Pelabuhan Belawan, meringkus dua pelaku dalam kasus pemerasan disertai penganiayaan. Kedua tersangka yakni Ariono ( 27) warga Griya 1 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan dan Junaidi (40) warga jalan Rawe Kelurahan Besar Martubung.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra, SH, SIK, kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka menindak lanjuti laporan pengaduan korban Yoga Suryadi.

"Dalam laporan tersebut korban mengaku diperas dan dianiaya oleh para pelaku, pada Jumat (24/8) dini hari", ujar AKP Jerico.

AKP Jerico menjelaskan kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang beristirahat didalam truk, kemudian kedua tersangka datang dan menggedor pintu truk, dan meminta paksa uang sebesar Rp. 50.000, dengan alasan sebagai uang parkir dan uang keamanan.

Korban yang takut selanjutnya  memberikan uang sebesar Rp. 30.000, kepada para tersangka. Namun para tersangka marah dan melakukan pemukulan terhadap korban.

Tidak senang dengan perbuatan para tersangka korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke polisi.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Gagak, terendus kedua tersangka sedang berada dirumah tersangka Junaidi sehingga langsung dilakukan penggrebekan", ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil penggrebekan, kedua TSK berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya sebagai pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap korban, turut diamankan dua orang lainnya yang berada di TKP dengan barang bukti 1 buah bong yang diduga baru pakai sabu bersama.

“Kedua TSK penganiayaan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua rekannya yang turut diamankan akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk pemeriksaannya", tandas Jerico. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.