Headlines

Operasi K2YD Polres Binjai Jaring 12 Preman, 9 Diantaranya Dilakukan Penahanan


targetoperasi.com - Dalam rangka melaksanakan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, SH, dan Kanit Pidum Ipda H. Purba, S.Tik beserta anggota menjaring sedikitnya 12 orang preman yang diduga bayaran. Tidak hanya sampai disitu saja sejumlah preman juga sempat bentrok fisik dengan masyarakat penggarap di lokasi PTPN Pasar VI Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai. Usai diamankan para preman selanjutnya di boyong ke Mapolres Binjai guna dilakukan pemeriksaan dan pengarahan serta pembinaan.

Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak dalam arahannya kepada sejumlah pereman menegaskan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Melakukan pengamanan kebun atau milik Negara bukan tugas dari premanisme melainkan tugas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini jelas melanggar aturan", ujar Kapolres, di lapangan Mako Polres Binjai Jln S. Hasanuddin No.1 Binjai. Senin (13/8/2018) sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolres juga mengultimatum sejumlah preman apabila melakukan kembali tindakan serupa akan diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP Kepolisian NKRI.

Adapun kedua belas preman yang diamankan, sembilan diantaranya dilakukan penahanan antara lain :

1.Rinaldi (43), warga Dusun Ringga Mani Desa Gunung Ambat Kec Sei Bingai

2.Samsul Ginting, (36) warga Dusun Manggusta Desa Gunung Ambat Kec Sei Bingai

3.Agus Syahputra, (25) warga desa balai kasih kec kuala

4.Kliwon (30) warga desa gunung ambat kec sei bingai kab langkat.

5.Muati sembiring, (49) warga  dusun lau gunung desa gunung ambat

6.Swasta Hartanta perangin-angin, (42) warga dusun VII kutambaru namu ukur utara.

7.Pani Kristoper (20) warga  bandar meriah kec sei bingai.

8. M.Taher (41) warga desa namu ukur utara kec sei bingai.

9.Surya Muslizar Ginting, (51) warga desa pancur ido namu ukur utara.

Dari pengamanan ke sembilan orang preman petugas menyita  barang bukti yakni, 10 bilah golok/parang,1 pucuk senapan
angin kaliner 4,5 mm, dan 12 unit sepeda motor.

Selanjutnya terhadap 3 ( tiga) orang laki-laki yang tidak ditemukan membawa senjata tajam, setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan oleh Sat Reskrim Polres Binjai, setelah itu disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.

Adapun ketiga orang tersebut ,
1. Ari Sitepu (25) warga desa namu ukur utara kec sei bingai kabupaten langkat

2. Jefrianto, (34) warga desa pasar 6 kec sei bingai kabupaten langkat.

3.Zainal Abidin (30) warga dusun 6 namu ukur utara kabupaten langkat.
(red/humas resbinjai)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.