Headlines

Berusaha Kabur Saat Akan Ditangkap, Dua Pelaku Jambret Ditembak Polisi



targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua pelaku jambret, yakni Cindy Ravian (30) warga Jalan PWS No.16 Medan, dan Haryandi (42) warga Jalan PWS Gang Mawar, No.10E Medan, pada Jumat, (6/7/2018) malam. Saat ditangkap Cindy dan Haryadi berusaha melarikan diri hingga akhirnya terpaksa harus ditembak oleh petugas.

Penangkapan kedua tersangka karena adanya laporan dari korban bernama Laurencia Lilin Danda Sari Nazara, dengan No : LP/ 826/ VII/ 2018/ SU/Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tanggal 4 Juli 2018.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan, Sabtu (7/7/2018) mengungkapkan, peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (4/7/2018) sekira pukul 19.00 Wib Tkp di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah tepatnya di Halte Bus.

"Pada saat kejadian, korban bersama temannya duduk Halte Bus di Jalan Gatot Subroto sambil memegang HP untuk mengorder Grab.Tiba-tiba datang dari arah belakang 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Beat warna hitam, salah seorang pelaku mendekati korban dan langsung merampas HP yang dipegang korban. Selanjutnya pelaku naik ke motor temannya yang standby menunggu kemudian melarikan diri", ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek, keberadaan kedua pelaku terdeteksi di seputaran Jalan Iskandar Muda tepatnya di sebelah bangunan eks Medan Plaza.Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri. Karena tembakan peringatan tidak diindahkan, kedua pelaku terpaksa ditembak polisi.

"Pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama, di mana pernah ditangkap Polsek Medan Baru dan telah menjalani hukuman pada tahun 2016 lalu", terang Kompol Martuasah.

Kompol Martuasah menambahkan, dari pengakuan pelaku, setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP), pelaku telah melakukan tindak pidana yang sama di Wilkum Polsek Medan Baru, di antaranya menjambret di Jalan Gatsu pada 7 Juni 2018 sesuai dengan LP/ 711/ VI/ 2018/ SU/Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru Tanggal 7 Juni 2018.

Menjambret di Jalan Nibung Baru pada 28 Juni 2018, sesuai dengan Laporan Polisi LP/ 751/ VI/ 2018/ SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru Tanggal 18 Juni 2018. Kemudian di Jalan Gatsu pada 4 Juli 2018 sesuai dengan Laporan Polisi LP/ 826/VI/ 2018/ SU/ Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 4 Juli 2018.

"Dari tangan pelaku, kita amankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Hitam BK 2204 AEM, 1 buah helm warna hitam, jaket warna abu-abu serta 1 buah HP merk Vivo warna gold", pungkas Mantan Kapolsek Medan Kota ini. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.