Headlines

Kodim 0203/Lkt Ringkus Pengedar Sabu di Jl Cut Nyak Dhien Binjai


targetoperasi.com - Intelijen Kodim (Inteldim) 0203/Lkt berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu, di Jalan Cut Nyak Dhien Lingkungan V, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Selasa (19/6/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun pria yang diamankan tersebut yakni Baharuddin alias Agam (48) warga Jalan Cut Nyak Dhien Lingkungan V, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Menurut keterangan sumber pria yang sehari-hari bekerja sebagai calo angkutan umum itu, diamankan berkat adanya laporan masyarakat kepada personil Inteldim 0203/Lkt, yang mengatakan bahwa di daerah tersebut kerap dijadikan transaksi jual-beli narkoba dan hal itu telah membuat warga sekitar merasa resah.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Pasi Intel Kodim 0203/Lkt Kapten Kav Selamat Jaya, selanjutnya berkoordinasi dengan Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana.

Setelah berkoordinasi, Pasi Intel Kodim 0203/Lkt Kapten Kav Selamat Jaya segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengintaian di daerah yang dimaksud, dan benar saja, saat melakukan pengintaian di lapangan personil Inteldim mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, personil Inteldim bersama personil Provost bergerak bersama untuk mengamankan pria yang sebelumnya telah diintai terlebih dahulu itu. Namun, saat akan diamankan, Burhanuddin alias Agam malah berusaha kabur dari petugas, beruntung dengan sigap petugas akhirnya berhasil menjegal pelarian pelaku dan mengamankannya.

Ketika diperiksa petugas, dari tangan pelaku Burhanuddin alias Agam, personil Inteldim mendapati baramg bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket besar seberat 5 gram, 1 unit Handphone dan sejumlah uang tunai.

Selanjutnya hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan personil Inteldim 0203/Lkt terhadap Burhanuddin alias Agam, dirinya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya berinisial H, dimana barang haram tersebut nantinya akan dijual kembali kepada para pembeli.

Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana, melalui Pasi Intel Kodim 0203/Lkt Kapten Kav Selamat Jaya, kepada wartawan  membenarkan diamankannya seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu tersebut.

"Benar, setelah kita menerima informasi dari masyarakat atas adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut, kita langsung berkordinasi dengan bapak Dandim, dan selanjutnya kita lakukan pengintaian terhadap pelaku, dan selanjutnya mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba jenis Sabu
seberat 5 gram, 1 unit hp merk Samsung warna putih, 1 buah dompet warna hitam, uang Rp 140.000,1 buah kacamata,1 buah mancis dan 1 buah kunci, 1 Unit STNK SPM", ujar Kapten Selamat Jaya.

Lebih lanjut Kapten Selamat Jaya mengatakan akan melakukan pengembangan atas pelaku dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak BNN untuk proses hukum atas pelaku.

"Kita akan coba melakukan pengembangan terlebih dahulu terhadap pelaku dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak BNN untuk proses hukum atas pelaku yang kita amankan ini", tegasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.