Headlines

Diduga Suaminya Jadi Korban Salah Tangkap, Fitriawati Datangi Kantor Lembaga dan Media


targetoperasi.com - Terkait penahan terhadap Sudarman  karyawan PT. KTU ASTRA yang kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Siak, yang diduga dituduh mencuri oli pada hari Sabtu (7/10/2017) Tahun lalu, sekitar pukul 03.30 Wib, didepan mesjid AL.IKLAS PT.KTU.ASTRA dikampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Gasib, Kabupaten Siak, Fitriyawati Istri Sudarman,  meminta keadilan hukum untuk suaminya yang diduga hanya menjadi korban.

"Saya yakin suami saya jadi korban salah tangkap, dia bukan pelakunya", tutur Fitriawati saat berkujung ke kantor Kabiro targetoperasi.com, di Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, yang diterima langsung oleh Kabiro M.Efendy, Sabtu (7/4/2018).

Fitriawati menjelaskan, terkait  adanya kasus dugaan pencurian minyak oli diperusahaan, suaminya tetap koperatif dan tidak pernah mangkir jika dipanggil pihak polisi.

"Karena memang saya sangat yakin suami saya  Sudarman tidak bersalah, makanya ketika dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polsek Gasib dia tetap datang. Anehnya setelah lebih kurang tujuh bulan kasus itu bergulir, hari itu juga suami saya di panggil dan dibawa kekejaksaan dan langsung ditahan", beber Fitriawati.

Tidak hanya sampai disitu saja, lanjut Fitriawati, ketika berkunjung ke Rutan Siak suaminya Sudarman mengatakan kepadanya kalau sepeda motornya juga ditahan di kejaksaan sebagai barang bukti.

"Namun anehnya suami saya berkata Deregen oli yang ditahan sebagai barang bukti diduga sudah diganti karena nampak baru", ungkap Fitriawati mengulang perkatan Sudirman.

Yang lebih gawatnya lagi, didalam Rutan, Fitriawati melihat kondisi rambut suaminya saat ini botak digundul.

"Suami saya mengatakan, akibat dipaksa disuruh mengakui perbuatan rambutnya dibotak. Namun suami saya tetap tidak mengakui pencurian oli itu karena memang dia tak ada melakukannya", ungkap Fitriawati, seraya menambahkan  suaminya sudarman  juga diharuskan  membayar uang kamar sebesar Rp. 2,5 juta, dengan alasan akan dipindahkan kamar.

Atas kasus yang menimpah Sudarman, sekaligus mendengar keluhan Fitriawati, ketua serikat SPTP Tugiono, akan mengutus Tim untuk berangkat ke Jakarta guna melaporkannya, sebagai upaya meminta keadilan.

"Akan kita utus Tim ke Jakarta menemui Kapolri bila perlu Presiden, guna melaporkan kasus ini", tegas Tugiono. (Fendy)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.