Headlines

5 Tahun PT. RAPP Serobot Lahan Masyarakat di Desa Tanjung Padang dan Lukit Tanpa Ganti Rugi, Warga Mengadu ke LPI Tipikor RI


targetoperasi.com (Jakarta) - Terkait Sengketa Lahan masyarakat dan kelompok tani di desa Pulau Padang dan desa Lukit, yang dikuasai oleh  perusahaan PT.RAPP hingga saat ini tidak menemui titik terang dari PT.RAPP untuk menyelesaikan masalah tersebut. Yang ada hanya janji-janji selama kurang lebih 5 tahun.

Menindak lanjuti hal itu perwakilan Masyarakat M. Efendi, mendatangi Salah satu Kantor Lembaga Investigasi LPI Tipikor RI di Jakarta Pusat,  untuk mengadukan sekaligus  meminta Keadilan hukum terkait hak Lahan masyarakat dan hak Lahan kelompok tani, yang kini dikuasai perusahaan PT.RAPP.

Dengan membawa semua surat SKT tanah Lahan asli dan fhoto copy  Rangkap 3 milik masyarakat dan kelompok tani untuk diserahkan kepada Ketua Umum LPI Tipikor RI, Aidil fitri, SH pada Rabu (18/04/2018) di Jakarta.

M. Efendi selaku perwakilan masyarakat Siak yang juga Anak angkat dari salah satu pemilik lahan Bapak Guan mengatakan , penantian ini sudah cukup lama sudah lebih 5 tahun, Bahkan kayu Akasia yang ditanam perusahaan di lahan bapak saya dan keluarga saya sudah sangat layak panen.

Namun perusahaan tidak pernah mau meyelesaikan ganti rugi Baik yang namanya sagu hati, hanya janji-janji melalui perwakilan perusahaan di Kerinci pada masyarakat dan kelompok tani , ungkap M. Efendi.

Ketua Umum LPI Tipikor RI, Aidil fitri, SH pun menerima semua berkas surat lahan masyarakat dan kelompok tani yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan PT.RAPP tersebut dari M.efendi yang juga adalah seorang Wartawan dan anggota LPI Tipikor RI.

"Atas laporan dan bukti - bukti Surat lahan masyarakat dan kelompok tani ini segera akan kita tindak lanjuti kepada instansi dan kementrian yang bersangkutan juga akan kita sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, karena bukti surat SKT Segel yang di stempel Kepala Desa juga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diakui oleh Negara", Tutur Aidil fitri, SH.

Lebih jauh dikatakan Aidil, banyak Permasalahaan lahan masyarakat di Riau yang Bersengketa pada perusahaan yang kita terima , Seperti Sengketa lahan Masyarakat Pusako dengan perusahaan PT.Arara Abadi juga Meminta pendamping kuasa pada LPI Tipikor RI, dalam hal ini kita akan perjuangkan terus", ujar Aidil fitri, SH

"Kami berharap kasus-kasus penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan pihak perusahaan di Povinsi Riau ini menjadi perhatian khusus dan atensi Pemerintah khususnya Kementerian Kehutanan agar memihak kepada Rakyat, karena dalam hal ini masyarakat memiliki bukti surat dan juga membayar PBB sesuai peraturan yang dilaksanakan Negara, sehingga masyarakat dapat merasakan yang namanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia", ungkap Aidil fitri, SH. (Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.