Headlines

Terkait Kasus Suap Gatot, 38 Mantan dan Anggota DPRD Sumut di Bidik KPK


targetoperasi.com - Sedikitnya ada 38 orang mantan dan anggota DPRD Sumut dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus suap yang dilakukan oleh Gatot Pujonugroho mantan Gubernur Sumut yang kini sudah menjadi pesakitan.

Berikut ini nama-nama anggota DPRD Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Antara lain : Rizal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zulukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmawati, Muslim Simbolong, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.

Para mantan dan pejabat di parlemen ini dijerat terkait fungsi dan kewenangan mereka selaku anggota DPRD Sumut Periode 2009 sampai dengan 2014 dan periode 2014 sampai dengan 2019 sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Surat KPK bernomor B/227/DIK.00/23/03/2018 perihal pemberitahuan itu ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Penyelidikan KPK, Aris Budiman pada 29 Maret 2018.

Surat itu menyebut 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang  dikonfirmasikan wartawan  membenarkan surat tersebut.

"Benar itu," kata Saut melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (30/3/2018). (red/int)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.