Headlines

Saat Akan Transaksi, Dua Pencuri Mobil Pick Up di Tembak Polisi


targetoperasi.com - Dua pelaku pencuri mobil pick up ditembak personil Polrestabes Medan melalui Tim Serse Unit Ranmor. Keduanya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas akibat melawan saat akan ditangkap.

Adapun kedua tersangka yakni, Ade Silalahi alias Ade (26) warga Jalan Kemiri I Gg Serasi Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota, dan Andika Syahputra (33) warga Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Medan Kota, usai ditembak kedua tersangka pun  dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, guna mendapat pertolongan medis.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SH, SIK, MH, beserta Kanit Ranmor Polrestabes Medan, Iptu Harjuna Bangun Sos, dan Panit, Ipda Toto SH.

“Keduanya ditangkap, Sabtu (10/3/2018) lalu, saat melakukan transaksi jual beli mobil pick up hasil curian", ujar  Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Senin (12/3).

Lebih lanjut dikatakan AKBP Putu, tidak hanya mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti 1 unit Mobil Daihatsu Grand Max No. Polisi BK 9072 CG, warna hitam, dan 1 buah STNK Mobil Daihatsu Grand Max.

“Pengungkapan Kasus tersebut menindak lanjuti laporan korbannya Fazid Harfiansyah  Hasibuan (‎35) yang kehilangan mobil pick up di Jalan Turi Medan Kota”,  ungkap AKBP Putu.

Tim Serse Unit Ranmor segera turun kelapangan melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, diketahui identitas kedua tersangka. Selanjutnya kedua tersangka berhasil ditangkap ketika transaksi.

“Saat akan diamankan Kedua tersangka berusaha melawan dengan mencoba melarikan diri. Meskipun  sudah diberikan tembakan peringatan berulangkali keudara, namun tidak mengindahkan, sehingga petugas dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur”, ucap AKBP Putu.

Menurut AKBP Putu, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHAPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.