Headlines

Ciptakan Medsos Sehat, Sahabat Polisi Medan Gelar Deklrasi Anti Hoak


targetoperasi.com - Sahabat Polisi Medan mendeklarasikan Internet Sosial Media Sehat yang digelar , di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (25/3/2018). Deklarasi ini bertujuan untuk mendidik masyarakat Kota Medan bijak menggunakan media sosial.

Acara dihadiri oleh Pegiat Media Sosial, Ade Ardianta, Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin, Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Ketua Panwaslu Kota Medan, Henry Simon Sitinjak dan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Zain Noval.

Pegiat Media Sosial, Ade Ardianta mengatakan, kondisi media sosial saat ini mulai tidak sehat. Masyarakat sering kali disajikan dengan wacana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa memilah informasi agar tidak terikut dalam wacana yang menyesatkan.

"Kabar hoaks dapat menyesatkan dan tidak mendidik masyarakat. Jika kondisi media sosial seperti itu, masyarakat akan terjebak dan ikut dalam wacana itu. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus bijak", katanya.

Ia pun mengajak para pegiat media sosial dan media massa untuk sama-sama menghempang berita hoaks, khususnya menjelang Pilkada.

"Saya berharap, dengan deklarasi yang dilakukan masyarakat bisa disadarkan dalam menggunakan media sosial yang sehat", ucapnya.

Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin mengapresiasi langkah yang dilakukan pegiat media sosial dan Polrestabes Medan. Menurutnya, media sosial yang sehat akan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Berkaca dari pilkada-pilkada sebelumnya, banyak isu hoaks yang menjamur di media sosial.

"Kampanye hitam (Black Campaign) hanya memperburuk citra demokrasi kita dalam bernegara. Pilkada harusnya menghasilkan pemimpin yang mampu memimpin rakyatnya. Pilkada kali ini harus dimanfaatkan untuk mendidik para calon", ujarnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto juga menegaskan, akan menindak para pelaku penyebar hoaks. Pihaknya sudah melakukan patroli siber untuk menyisir kabar hoaks yang beredar.

"Kita sudah punya Undang-undang ITE. Ancamannya diatas lima tahun dan bisa dilakukan penahanan", tegas Kombes Dadang.

Kapolrestabes Medan juga berterima kasih kepada para pegiat media sosial yang sudah memberikan ide untuk membuat acara deklarasi. Hal itu membuktikan para pegiat media sosial dan masyarakat Kota Medan sudah sadar dalam menggunakan media sosial.

"Kita kuatkan masyarakat untuk memahami fenomena hoaks. Kita menyadarkan agar masyarakat anti terhadap kabar hoaks. Kita tidak ingin mereka yang menciptakan hoaks mencapai sasarannya. Masyarakat hanya jadi korban", ungkapnya.

Deklarasi ditandai dengan pelepasan balon anti hoaks ke udara. Masyarakat tampak antusias mengikuti acara tersebut. Apalagi Polrestabes Medan bersama Sahabat Polisi Medan memberikan hadiah menarik untuk pemenang kuis dan lomba foto. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.