Headlines

Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri dan Penadahnya



targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus  dua dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bongkar toko dan rumah di Medan. Saat akan dilakukan pengembangan  petugas terpaksa menembak keduanya karena karena melawan.

Adapun kedua tersangka yalni, Jefri Yona Syahputra Lubis (35) warga Jalan Air Bersih Gang Dipa, Kecamatan Medan Kota dan  Arman Rangkuti alias Memet (35) warga Jalan Kemiri III Gang Simpati, Medan.

“Kedua tersangka ini terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur  karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan",  ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah H Tobing SIK, Kamis (9/11/2017).

Dijelaskannya, selain meringkus dua tersangka, pihaknya juga mengamankan seorang wanita bernama Suriana (42) warga Jalan Tapian Nauli, Medan Kota. Suriana diamankan karena menadah barang hasil kejahatan kedua tersangka.

Sebelumnya aksi pencurian kedua tersangka dilakukan pada Senin (9/10/2017), di salah satu toko kawasan Jalan M Nawi Harahap, Medan Kota. Dalam aksinya, mereka menggasak barang dagangan korban berupa rokok senilai Rp40 juta.

Modus operandi kedua tersangka dengan cara merusak seng dan pintu belakang toko. Oleh pemilik toko, kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Medan Kota, hari iu juga.

Setelah menerima laporan dari pemilik toko, sejumlah personel Reskrim Polsek Medan Kota di bawah pimpinan Kanit Reskrimnya Iptu Suhardiman SH, MHum langsung melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan kami dapat mengidentifikasi identitas para pelaku. Setelah kami cari, mereka dapat kami temukan di kawasan Jalan Kemiri III Gang Simpati”.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah menjual barang-barang hasil curiannya kepada seseorang wanita bernama Suriyana dengan harga sekitar Rp8 juta", terang Martuasah.

Setelah mendapat keterangan dari kedua tersangka, polisi lantas melakukan pengembangan ke penadahnya. Namun pada saat dilakukan pengembangan, mereka mencoba melarikan diri.

“Kedua tersangka mencoba melarikan diri sehingga kami berikan tembakan peringatan, namun tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga dengan terpaksa kami lakukan tembakan terukur ke arah kaki mereka", papar Martuasah.

Selanjutnya kedua tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bhayangkara Tingkat II Medan. Saat ini, polisi tengah mencari seorang lagi pelaku berinisial I. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.