Headlines

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Prostitusi Berkedok SPA



targetoperasi.com - Dua tersangka dalam kasus pornografi dan prostitusi betkedok Spa, berhasil ditangkap Unit Pidum Subnit Vice Control Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sprei, bantal, mangkuk cream massage, minyak baby oil, satu lembar massage menu dan tiga kondom atau alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan atau penularan penyakit kelamin pada saat berhubungan intim.

“Barang bukti tersebut kami sita dari pengungkapan kasus prostitusi atau cabul di Spa The Ones, Jalan Murai Raya Blok H No 17 / 71 Kompleks Tomang Elok, Medan pada Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 23.30 WIB”, ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic SH, SIK, MH, Selasa (14/11/2017).

Dijelaskannya, dari pengungkapan kasus prostitusi atau cabul ini, pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial DS (24) warga Jalan Baru Kompleks TPI, Medan.

“Tersangka DS merupakan kasir pada usaha spa tersebut", ucap mantan Kapolsek Medan Helvetia dan Kapolsek Medan Baru tersebut.

Sementara dari pengungkapan kasus pornografi, tambah Ronni, pihaknya menyita barang bukti 23 video berkonten pornografi dan uang diduga hasil penjualan vidoe bokep sebanyak Rp 213.000.

“Barang bukti tersebut disita dari tersangka AH (31) warga Jalan Helvetia yang sebelumnya ditangkap di Jalan Kol Yossudarso, Kecamatan Medan Barat pada Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 21.30 WIB",  tutur Ronni mewakili Kasatreskrimnya AKBP Febriansyah SIK. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.