Headlines

Diduga Tandatangan di Palsukan, Kepsek SD Negeri 08 Desa Mengkapan Tak Libatkan Ketua Komite Sekolah Dalam Pencairan Dana BOS



targetoperasi.com - Kepala Sekolah SD Negeri 08 Desa Mengkapan, di duga memalsukan tanda tangan ketua Komite Sekolah Arsyad, dalam pengajuan anggaran dana BOS ke menajemen Kabupaten Siak.

Temuan tersebut diketaui saat Team Gabungan LPI Tipikor RI Pusat, Media dan LSM setempat  bersilaturahmi ke kediaman pak Arsyad yang menjabat sebagai ketua komite sekolah di SD Negeri 08, kemarin.

Ketika team mempertanyakan peran beliau (Arsyad-red) selaku ketua komite sekolah dalam hal penggelontoran dana BOS kesekolah tersebut, Arsyad mengungkapkan, selama pergantian Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru saat ini yakni Syamsir,Spd  beliau belum pernah di minta tanda tangan soal pengajuan dan pencairan dana BOS , dan beliau juga mengaku tak tau sama sekali berapa besarnya anggaran BOS yang diterima oleh sekolah.

Begitu mendapatkan keterangan dari ketua komite pak Arsyad, Team langsung bergerak menuju ke sekolah SD Negeri 08 untuk menemui kepala sekolah, guna meminta klaripikasi soal keterangan dari ketua komite sekolah tersebut.

Disaat team gabungan mendatangi sekolah tersebut kebetulan kegiatan belajar di sekolah tersebut sudah selesai, dan team di minta untuk menunggu sebentar oleh salah seorang guru di sekolah tersebut, tak lama kemudian kepala sekolah Syamsir, Spd pun datang menemui team gabungan dan langsung masuk ke ruang kepala sekolah.

Selanjutnya team menjelaskan maksud dan tujuan datang sekolah tersebut dan kepala sekolah pun meyambut team gabungan dengan wajah yang terkesan terkejut dengan suara agak   bergetar.

Team LPI Tipikor RI Pusat, pak Suwandi melotarkan 4 pertanyaan langsung kepada kepala sekolah Syamsir, Spd, dan dengan nada rendah kepala sekolah tersebut mengakui khilaf dan siap membenahi kesalahan beliau kedepan nya.

Pantauan awak media dan Team gabungan terlihat bangunan sekolah tersebut sungguh sangat memprihatinkan, asbes ataupun pelafon sekolah berpecahan. dari segi fisik sekolah tersebut di luar dugaan Team, kalau lah melihat dari dana anggaran BOS yang masuk ke sekolah tersebut sangat lah besar sekali.

Sementara itu menurut  keterangan team dari LMR RI, Komda Siak, Azis dan Hendra, kepala sekolah menuding team yang melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS hanya bertujuan untuk melakukan pemerasan. Hal tersebut diketahui Hendra dari kepala sekolah SD Negeri 22.

Menanggapi tudingan yang dikatakan hanya untuk melakukan pemerasan, Team berencana akan  membuat laporan pengaduan ke pihak polsek Sungai Apit dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Suwandi menegaskan, team gabungan LPI Tipikor RI selama menjalankan program kerja melakukan investigasi, baik ke sekolah-sekolah maupun desa tidak pernah yang nama nya menerima imbalan apapun juga.

"Saat melakukan investigasi, Jangan kan menerima uang, minum air mineral pun tidak  kami harapkan, karena memang itu perintah dari Ketua umum kita pak Aidil. Jadi tudingan kepala sekolah SMP 08 yang mengatakan team bertujuan mau melakukan pemerasan, akan kami laporkan ke polsek Sungai Apit, karena dalam hal ini sama artinya kepala sekolah tersebut mencemarkan nama baik LSM", tutur Suwandi didampingi Mhd Efendi yang biasa dipanggil dengan sebutan Waka. (fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.