Headlines

Rumah Terduga Penulis Judi Togel Digrebek Polisi



targetoperasi.com - Rumah terduga juru tulis judi toto gelap (Togel) di Perkebunan Sukaraja Dusun II Desa Sidotimbul, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan digrebek Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Minggu (22/10/2017) sekira pukul 15.00 WIB.

Selain menangkap pelaku Sukemi (52), polisi juga menyita barang bukti uang tunai diduga hasil penjualan kupon togel sebanyak Rp195 ribu, satu unit handphone berisi sms nomor tebakan dari pemesan dan satu buku tulis berisikan tulisan angka togel.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, MSi, melalui Kasatreskrim AKP Bayu Putra Samara SIK dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Minggu (22/10/2017) sekira pukul 16.00 WIB mengatakan, bahwa penggerebekan itu merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

“Minggu, 22 Kktober 2017 sekira pukul 13.00 WIB, personel Unit Jatanras Polres Asahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah saudara Kemi di Perkebunan Sukaraja Desa Sidotimbul, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan ada tindak pidana perjudian jenis togel", kata Bayu.

Berangkat dari informasi tersebut, sambungnya, sekitar pukul 15.00 WIB personel Unit Jatanras Polres Asahan langsung menuju alamat target di atas. Sesampainya di TKP, personel Unit Jatanras Polres Asahan melihat adanya aktivitas perjudian jenis togel.

“Melihat itu, anggota langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku dan membawanya ke Mapolres Asahan, bersama barang bukti untuk dilakukan pengembangan kasusnya", ujar AKP Bayu yang juga mantan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan ini. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.