Headlines

Laporan Palsu Mengantar Mahasiswa ini ke Penjara


targetoperasi.com - Seorang mahasiswa  ditetapkan sebagai tersangka lantaran membuat laporan palsu ke Polsek Medan Baru.

“Tersangka LJS (22) memberikan keterangan palsu tentang laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)", ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH, Selasa (10/10/2017).

Dijelaskannya, laporan palsu tersebut dibuat tersangka LJS, warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru pada Senin (9/10/2017) sekira pukul 13.25 WIB.

Kepada personel Polsek Medan Baru tersangka mengaku kehilangan sepeda motor BK 4522 AGZ di depan salah satu toko di Jalan Jamin Ginting, Medan pada Minggu (8/10/2017) sekira pukul 15.00 WIB.

“Setelah menerima laporannya, anggota lantas melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, diperoleh keterangan tidak ada kejadian pencurian sepeda motor di TKP", terang Victor.

Selanjutnya personel Reskrim Polsek Medan Baru menginterogasi tersangka dan dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sepeda motornya tersebut tidak hilang melainkan dijual seharga Rp. 4 juta.

“Tersangka menjual sepeda motornya tersebut kepada seorang berinisial TH. Uang hasil penjualan sepeda motornya itu sudah kita sita sebagai barang bukti",  ujarnya.

“Selain uang, kita juga menyita barang bukti lain seperti selembar alat bukti tanda terima laporan polisi dan surat keterangan dari leasing", tuturnya.

Terhadap tersangka, sambung Victor, sudah dilakukan penahanan. Dia dipersangkakan dengan Pasal 266 ayat (1) Subs 242 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Terkait kasus ini, mantan Kapolsek Medan Barat itu menghimbau kepada masyarakat agar jangan membuat laporan palsu untuk mendapatkan asuransi, karena akan merugikan diri sendiri.

“Di sini saya juga minta kepada masyarakat agar mendownload aplikasi Polisi Kita untuk mempermudah laporan atau pengaduan tentang masalah sosial ataupun kriminal serta informasi lalu lintas", tandasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.