Headlines

Sedang Nunggu Pasien, Pengedar Sabu di Bekuk Polisi



targetoperasi.com - Unit Rdskrim Polsek Delitua membekuk seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu yang kerap bertransaksi di sebuah rumah di Jalan Panah, Gang Tumiran Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Rabu (27/9/2017).

Tersangka bernama Bambang Suheri alias Wawong (30) warga Jalan Panah, Gang Tumiran Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua.

Sumber menyebutkan penangkapan tersangka berawal ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang kerap di jadikan transaksi narkoba.

Petugas pun langsung turun ke lokasi. Setibanya, petugas melihat tersangka sedang duduk di samping rumahnya. Tak menunggu lama ketika digeledah, petugas menemukan 1 buah sikat kain berisikan 1 plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah tas tangan warna merah berisikan 1 plastik klip kecil sabu-sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 plastik besar berisikan beberapa buah plastik klip, 3 buah sekop pipet plastik, 5 buah pipet plastik, 1 buah kaca pirex dan 1 buah bong.

Pengakuan tersangka, barang haram tersebut memang miliknya yang  akan dijualnya kepada setiap pembeli langganannya.

"Punyaku pak untuk dijual lagi", kata tersangka.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut. " Ya bang,  tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan masih kita periksa guna lidik lebih lanjut", ujarnya. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.