Headlines

Nekat Buka Lapak Judi di Sambu, 2 Pria Paruh Baya di Sikat Polisi



targetoperasi.com - Tak menyangka akibat perbuatannya kedua pria paruh baya ini akan berurusan dengan polisi, yang ada dibenaknya bagaimana cara menghasilkan uang secara instan, bermodalkan sebuah meja kecil, 2 buah mangkok kecil, sebuah payung, uang sebesar Rp 73.000, Sadiran Arifin Sianipar (53) warga Jalan Simpang Limun Garu 1, Gang Melati dan Tumpal Sitinjak (45) warga Jalan Selambo, Gang Indah Kecamatan Percut Seituan ini pun nekat membuka lapak judi di seputaran Jalan Sambu.

Namun akibat ulahnya itu, kedua pria tersebut di laporkan warga kepolisi, hingga membuat keduanya diamankan Reskrim Polsek Medan Timur dan dimasukan ke dalam penjara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga, kepada wartawan, Kamis (21/9/2017) menerangkan, kedua pria tersebut diamankan berkat informasi yang diterima dari masyarakat adanya perjudian di Jalan Sambu dengan pemain dan para konsumen yang sedang berbelanja.

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas kita yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Wamilik Mabel turun ke lokasi dan informasi itu ternyata benar. Kemudian kedua pria tersebut langsung kita amankan ke Polsek Medan Timur bersama sejumlah barang bukti", beber Iptu Yoga. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.