Headlines

Polsek Sunggal Ringkus 3 Tersangka Curanmor


targetoperasi.com - Aksinya terekam CCTV pencuri kenderaan bermotor (curanmor), di ringkus  Personil Reskrim Polsek Sunggal, Kamis (17/8/2017) sekira pukul 21.00 Wib. Adapun pelaku adalah Arya Perdana (17), warga Jalan Perjuangan Gg. Makmur No. 8 Kel. Tj. Rejo Kec. Medan Sunggal

Dari sejumlah informasi sumber menyebutkan kejadian curanmor berawal saat korban M Kurniawan Ginting, warga Jalan Perjuangan, Gg. Sederhana No. 27, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal terbangun dari tidurnya, lalu kaget melihat pintu garasi rumahnya terbuka dan melihat sepeda motor Yamaha Fino BK 2977 AGT tahun 2016 sudah tidak terpakir lagi dotempat, Jumat (21/7/2017) Pukul 06.00 Wib.

Selanjutnya korban membuka rekaman CCTV dan melihat seseorang mendorong sepeda motor miliknya, kemudian  melaporkan hal tersebut ke Polsek Sunggal.

Mendapat laporan pengaduan dari korban, Personil Reskrim melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui identitas pelaku.
petugas yang mengetahui tersangka sedang berada di Jalan Tri Ubaya Sakti, tepatnya di Asrama Kodam Sunggal, selanjutnya  meringkus tersangka dan ditemukan 1 kunci letter T dan 4 mata kunci T, Kamis lalu  (17/8/2017) sekira pukul 21.00 Wib.

Saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya berinisial DD, sedangkan sepeda motor dijualnya kepada seseorang bernama inisial DN di Kota Binjai dengan harga Rp. 2.000.000. Hingga saat ini kepada DN masih trus di lakukan pengejaran.

Tak sampai disitu, Personil Reskrim Polsek Sunggal dalam pengembangan kasus, akhirnya menangkap 2 orang pelaku lainnya, yaitu Irhas Ibrahim Simamora Alias Timbul (32), warga Jalan Karya Jaya, Gg. Mustofa 3, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor dan Riki Gusnanda (24), warga Jalan Abadi Gg. Warga No. 40 A Ujung Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal dengan korban, Ridawati Br Tarigan (43) di Lapangan Golf Perumahan Batu Asri B 12, Desa Baru, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.

Kedua pelaku beraksi di Jalan Ringroad No. 56, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang Kota, tepatnya di depan Story Cafe dengan hasil 1 Unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah dengan BK 6810 ACV milik Ridawati, Jumat (18/82017) sekira pukul 18.30 Wib, ketika diintrogasi mengaku telah melakukan 14 kali  Curanmor di TKP berbeda, barang bukti 1 Kunci T dan 2  buah mata kunci T, 1 Jaket warna merah dengan penutu kepala, satu celana Jeans, 1  Kaos warna merah berlengan warna hitam, 1 Helm warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Verza BK 6134 AFS serta rekaman CCTV.

Kapolsek Sunggal, Daniel Marunduri,Sik melalui Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik,SH kepada awak media, Selasa (22/8)  mengatakan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako.

"Kita akan melakukan penangkapan terhadap tersangka lain dan menyita  barang bukti sepmor dan tangkap penadahnya", ungkapnya. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.