targetoperasi.com - Kapolri, Jenderal Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mencari, melacak dan memburu para pelaku pembuat berita hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian.
"Saya perintahkan kepada seluruh
jajaran, masalah hoaks dan konten-konten negatif, begitu ada konten
yang melanggar undang undang harus diusut dan diproses hukum", ujarnya
dalam jumpa pers di Lapangan Samura, Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis
(24/8/2017).
Kapolri juga menegaskan, pria inisial
MFB (18), warga Medan eks siswa SMK yang menghina Presiden Jokowi dan
dirinya, sekarang sedang diproses hukum. Dia sangat menyayangkan seorang
anak umur 18 tahun begitu berani membuat konten yang negatif di media
sosial, mengunggahnya dan menyebarluaskannya.
"Hukum harus tegak. Karena itu, pada hari itu saya perintahkan kepada semua jajaran, cari dan tangkap", ucapnya.
Jenderal
bintang empat itu juga menegaskan, kepolisian saat ini serius
menangani masalah berita hoaks, informasi provokatif dan ujaran
kebencian. Karena hal itu diyakini berpotensi mendatangkan perpecahan
bangsa. Sebagai bentuk keseriusan, Mabes Polri kini lebih mengaktifkan
tiga tim cyber, yakni di Bareskrim, Humas dan Intelijen.
"Di Bareskrim saja ada 3 perwira pangkat Brigjen yang menangani media
sosial, kemudian di Humas dan Intelijen. Tak lupa di 33 Polda serta 500
Polres juga memiliki tim cyber. Pengusutan terhadap tersangka MFB
dilakukan secara serius bukan karena yang dihina itu Presiden atau
dirinya sebagai Kapolri, melainkan demi memberi efek jera kepada
siapapun yang mencoba membuat kegaduhan dan memecah belah bangsa", ungkap mantan Kepala BNPT itu.
"Kebetulan saat
ini yang disasar Kapolri. Tetapi siapapun yang mengunggah konten yang
melanggar undang-undang akan kita proses dan semua jajaran kepolisian
pasti mengejarnya. Sebab itu proses hukum tetap dijalankan. Kita mencari
motif di balik semua ini apa? Tapi yang jelas ini membuktikan kemampuan cyber Polri", ucap Kapolri mengakhiri. (red-toc)