targetoperasi.com - Tiga pengedar narkoba jenis Ganja, dua diantaranya wanita di Jalan Kakap 6 blok F Griya 2 Martubung Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, diringkus Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (29/7/2017), sekira pukul 07.00 wib.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP. Edy Syafari menjelaskan, ketiga pelaku di tangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengedar narkoba yg diduga jenis daun ganja di lokasi tersebut.
“Tak menyia-nyiakan informasi itu, Unit II Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Lidik langsung melakukan Under Cover Buy”, sebut Edy.
Masih dikatakannya, Selanjutnya melakukan
penindakan dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti 8
bungkus besar ganja siap edar, 2 amplop kecil ganja siap edar, 40 kertas
amplop ganja yang belum di gunakan, 1 buah bong/alat isap sabu-sabu, 1
buah kaca pin yang berisi sisa sabu-sabu.
Setelah di introgasi para pelaku
mengaku mendapat daun ganja kering di Kampung Nelayan Indah, dan
selanjutnya polisi melakukan pengembangan yakni dari seorang
wanita bernama Huhairi Hanim (35) ibu rumah tangga, warga Khaidir Blok H
no. 11 Perumahan Nelayan Indah Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan. Saat ditangkap diamankan barang bukti 1 Bungkus besar plastik yang berisikan daun ganja
kering.
“Saat ini para tersangka sudah diamankan di Polres Pelabuhan
Belawan.serta lidik pengembangan terhadap jaringan bandar lainnya”, ucap Edy Syafari. (red-toc/ril)