(TO - Pinggir) - Guna menekan angka perjudian jenis Toto gelap (Togel) dan Kim yang mulai kembali menjamur diwilayah Kecamatan Pinggir, jajaran opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis harus bekerja keras Seperti yang terjadi pada Ahad (24/10/21) sekira pukul 21.00 WIB. Semalam.
Pria paruh baya berinisial KS (59) warga Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau harus berurusan dengan pihak berwajib.
KS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjual togel dan Kim kepada pihak berwajib dengan menghuni hotel prodeo dalam waktu yang tidak sebentar.
Untuk melengkapi berkas pelaku, petugas mengamankan 1 Unit Hand phone (HP) merk Nokia warna hitam yang didalamnya terdapat rekapan nomor togel, 11 lembar kertas sobekan bertuliskan nomor atau angka togel, uang sebesar Rp. 1.123 rb dan 1 buah kotak rokok gudang garam surya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Meitertika membenarkan penangkapan pelaku judi rekapan manual dan online tersebut.
Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek pelaku dan Barang bukti (BB) saat menunggu pelanggan judi itu disalah satu warung di kampung Suriname, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan menjajakan togel dan kim itu via online melalui androidnya kepada seseorang berinisial MS yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lanjutan,"ujar Kapolsek singkat.
(Fendi)